Konsepsi halal di dalam Islam adalah
bagian filsafat (gaya) hidup , dimana terdapat dalam Al quran , yaitu QS. Al-Baqarah 2: 172-173.
Artinya:
“Hai
orang-orang yang beriman, makanlah di antara rezeki yang baik-baik yang Kami
berikan kepadamu dan bersyukurlah kepada Allah, jika benar-benar hanya
kepada-Nya kamu menyembah. Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu
bangkai, darah, daging babi dan binatang yang (ketika disembelih) disebut
(nama) selain Allah. Tetapi barang siapa dalam keadaan terpaksa (memakannya)
sedang ia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak
ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”.
Perlu kesadaran orang Islam mengenai pentingnya usaha - usaha secara berkesinambungan
untuk menekankan aspek halal dan haram di dalam kehidupan terutama dalam keluarga. Tidak ada kemulian
terbesar yang diberikan Allah bagi seorang wanita, melainkan perannya menjadi
seorang Ibu. Dimana ibu menjadi tonggak utama keluarga dalam mendidik anak – anak dan membentuk watak, karakter, serta
pengetahuannya. Oleh karena itu Ibu menjadi kunci utama dalam mendidik gaya
hidup halal dalam keluarga.
Sebelum kita mengetahui lebih dalam
mengenai hal ini, Yuuuks... kita coba untuk
menjawab Halal Check Up dengan quiz
sederhana ini
1. Apakah sudah mengajarkan kepada anak
untuk mengecek logo halal sebelum makan snack/ minuman ringan ?
2. Jika sudah, apakah sudah konsisten
cuntuk mengecek logo halal atau bahannya?
3. Apakah kalau jajan bakso/ jajan
batagor sudah selalu mengkonfirmasi kehalalan kepada penjual?
4. Kalau membeli daging ayam atau daging
sapi di pasar apakah sudah selalu bertanya ke penjual ttg kehalalan proses dan
pemotongannya?
5. Apakah sudah tahu bahan-bahan bumbu
masak yang mengandung alkohol atau bahan non halal lainnya?
Setelah
mencoba menjawab, bagaimana hasilnya ?
Tentu kata “tidak dan belum” akan sering muncul. Hal ini dikarenakan kita sering menyepelekannya. Padahal makanan halal sangatlah penting bagi seorang muslim.
Tentu kata “tidak dan belum” akan sering muncul. Hal ini dikarenakan kita sering menyepelekannya. Padahal makanan halal sangatlah penting bagi seorang muslim.
Makanan berdampak pada pertumbuhan jasmani dan
rohani. Nilai dan keyakinan atas adanya kewajiban untuk memilih produk halal disokong maksud hadits Rasulullah Shallallahu
'alaihi wa sallam, “Tidak akan masuk surga, orang yang dagingnya tumbuh dari
(makanan) yang haram, neraka lebih pantas baginya.” (HR. Ahmad).
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, “ Perbaikilah makananmu [makanlah makanan
yang halal] niscaya engkau akan menjadi orang yang selalu dikabulkan doanya."
(HR At-Thabrani)
Dalam workshop yang terselengggara atas kerja sama Ibu Institut
Profesional Bandung, Pusat Halal Salman, dan Bumi Inspirasi Learning Center
yaitu "Peran Ibu Mendidik Gaya
Hidup Halal dalam Keluarga", yang diselenggarakan di Gedung Serba Guna ITB
pda hari Kamis, 29 September 2016 pukul 08.30-11.40 . Ibu Dina Sudjana dari Pusat Halal Salman ITB menjadi
narasumber utama, beliau memaparkan banyak hal yang berkenaan mengeani gaya
hidup halal, terutama makanan halal. Beliau selaku ahli dalam bidang ini, ingin
mengajak para ibu menjadi edukator halal
bagi keluarganya masing-masing.
Halal adalah segala sesuatu objek (makanan dan minuman) atau kegiatan yang diijinkan untuk digunakan atau dilaksanakan dalam agama islam. Beliau menjelaskan bahwa halal saja tidak cukup, namun juga harus Thoyib. Halal dan Thoyib adalah satu kesatuan, kalau tidak thoyib maka tidak boleh dimakan. “Halal adalah statusnya, Thoyib adalah sifatnya”, ungkap Bu Dina. (Thoyib : Aman, sehat, bergizi, bermutu)
Beberapa kaidah dalam gaya hidup
halal yang dipaparkan oleh Bu Dian, diantaranya
Kaidah pertama, semua jenis makanan
hukunya halal, kecuali bila ada dalil secara khusus untuk pengjharamannya.
Jenis makanan Haram yang terdapat dalam Alquran ( Bangkai, Darah, daging babi;
Binatang yang disembelih dengan nama selain Alloh; Khamar ). Haram dalam hadist
adalah daging binatang buas, bertaring, dan berkuku tajam, daging binatang jallaala
(pemakan kotoran), dan daging binatang yang menjijikan.
Kaidah kedua, Diputuskan karena ada
sebabnya (Al hukmu yadluru ma’al illati).;
Kaidah Ketiga, Makanan halal memberikan pengaruh baik dan makanan haram
memberikan pengaruh buruk (madhorot) bagi manusia yang memakannya; Kaidah
Keempat, Segala penyerupaan (mendekat-dekati) dengan bahan haram maka
diharamkan (al washilatu ila haromin
haromun).
Selain itu, Bu Dina menjelaskan
mengenai Titik Kritis pada Bhan Makanan. Titik Ktitis ini biasanya terdapat
pada Ingredien
Pangan ( Terigu, Minyak, Isolat
protein dll), dan Pada Bahan Tambahan Pangan seperti Pewarna biasanya diekstrak menggunakan alcohol
, Pengemulsi menggunakan lemak babi, Penjernih menggunakan arang aktif berasal
dari tempurung kelapa atau tulang).
Dalam diskusi, banyak peserta yang
bertanya mengenai kehalalan oats, peuyeum singkong dan peuyeum ketan, lele, kefir,
dan berbagai makanan hits seperti Samyang dan aneka pastry di mall-mall besar.
Saran dari Bu Dina adalah jangan ragu untuk menanyakan kehalalan makanan atau
minuman yang kita konsumsi kepada penjual.
Yuk, mulai dari sekarang kita ajarkan
anak untuk mengenal logo halal dalam makanan dan minuman yang mereka konsumsi.
Dan jangan lupa untuk mengecek Ingredientsnya juga ya.. Selamat berburu produk
halal dan menerapkan gaya hidup halal untuk keluarga di rumah !!. Dan jadikan keluarga
kita cerdas finansial dan ramah lingkungan !!
Foto bersama ( Kiri ke kanan : BU Dina, Teh Encha, dan Teh Isti Khiarani)
Tim : Teh Hani, Serli Asmanawati, Fitria
Penulis : Serli Asmanawati